Ivnue Vrill

Hak cipta dagang adalah pelanggaran yang paling berat dari seluruh pelanggaran lainnya yang telah ditentukan dalam kebijakan Instagram. Instagram menjelaskan bahwa, bagi yang melanggar hak cipta akan diberikan sanksi berupa penonaktifan akun secara permanen dan berdampak terhadap penonaktifan  akun lainnya yang terdeteksi oleh pemilik akun yang sama.

“Barang palsu adalah versi tiruan atau replika dari produk milik perusahaan lain. Barang ini biasanya meniru merek dagang (nama atau logo) dan/atau fitur khusus produk perusahaan lain tersebut untuk membuat imitasi produk asli. Produksi, promosi, atau penjualan barang palsu merupakan jenis pelanggaran merek dagang yang ilegal di kebanyakan negara, dan dianggap merugikan pelanggan, pemilik merek dagang, dan penjual produk asli”
——-Help Instagram (09/12/2022)

Umumnya, pelanggaran hak cipta dagang merupakan penjualan barang yang tidak original yang dianggap menyalahi aturan bisnis pada Instagram. Ingat bahwa barang palsu mungkin tidak legal meskipun penjual secara jelas menyatakan bahwa barang tersebut palsu, atau menafikan keasliannya.

Simulasi pelanggaran hak cipta dagang dan penularan disable pada akun lainnya.

Pelanggaran hak cipta dagang dari penjualan barang palsu akan terdeteksi sistem melalui konten yang telah diposting. Pelanggaran ini akan mendapatkan notifikasi melalui email dengan subjek “Your Content Was Remove” dan dalam sela waktu 3 hari sampai dengan 1 bulan  dari masa waktu disablenya akun pertama, maka akun lainnya akan menyusul disable meskipun tidak melakukan pelanggaran. Notifikasi disable akun lainnya memiliki subjek “Instagram Warning”. Notifikasi pada akun lainnya seolah memberikan peringatan bahwa pengguna akun tidak diberikan kesempatan untuk menggunakan akun lainnya bahkan membuat akun baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *